Kegiatan rapat koordinasi pendataan pelaku usaha pangan segar di Kabupaten Klungkung merupakan titik awal untuk langkah pengawasan PSAT yang memetakan pelaku PSAT di semua rantai pangan. Rapat dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari senin, 26 september 2022; dan rabu, 28 september 2022, dimana pelaku usaha yang telah terdata sebelumnya sebanyak 40 orang dihadirkan secara bertahap, sebanyak 20 orang pelaku usaha di setiap rangkaian rapat koordinasi tersebut.
Pada saat rapat koordinasi pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai :
1. Persyaratan yang harus diterapkan untuk menjamin keamanan pangan segar.
2. Mekanisme pengawasan keamana pangan segar yang mencakup pengawasan keamanan pangan segar sebelum diedarkan (pre market), mulai dari saat produksi, panen, grading dan packing serta pengawasan keamanan pangan segar di peredaran (Post Market).
3. Kondisi produsen dan konsumen.
4. Mengenai izin yang harus dimilik oleh pelaku usaha untuk melegalkan usaha yang dimiliki, salah satunya yaitu NIB (nomor izin berusaha) yang sekarang mekanisme pengurusan izinnnya sudah sangat mudah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung atau Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung dengan membawa persyaratan berupa KTP (kartu tanda penduduk) dan alamat e-mail aktif.
Senin, 26 September 2022
-Rapat koordinasi dipandu oleh Moderator : Ibu Ni Wayan Kastini, SH selaku Analis Ketahanan Pangan yang menangani keamanan pangan.
– Dibuka oleh : Ibu Luh Ketut Eka Susanti, SE.MAP selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan sekaligus sebagai pembicara dalam rapat koordinasi pendataan pelaku usaha pangan segar di Kabupaten Klungkung.
– Narasumber : Ibu Tjokorda Istri Agung Wiradnyani, SIP.MAP selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
– Peserta : 20 orang pelaku usaha pangan segar di Kabupaten Klungkung.
Rabu, 28 September 2022
Rapat koordinasi dipandu oleh Moderator : Ibu Luh Ketut Eka Susanti, SE.MAP selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan sekaligus sebagai pembicara dalam rapat koordinasi pendataan pelaku usaha pangan segar di Kabupaten Klungkung.
– Dibuka oleh : Bapak Drs. I Dewa Ketut Sueta Negara selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung.
– Narasumber : 1. drh. Ida Bagus Gede Juanida, selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung.
2. Tjokorda Istri Agung Wiradnyani, SIP.MAP, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
– Peserta : 20 orang pelaku usaha pangan segar di Kabupaten Klungkung.