Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung sebagai salah satu SKPD di Kabupaten Klungkung, berdasarkan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 menyelenggarakan dua urusan pemerintahan yaitu urusan pangan dan urusan kelautan dan perikanan.
Dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Klungkung 2019-2023 yaitu ”TERWUJUDNYA KLUNGKUNG YANG UNGGUL DAN SEJAHTERA” serta mendukung Misi “Menguatkan Perekonomian dan Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Melalui Pemberdayaan Dengan Konsep Kemitraan” pada tujuan meningkatkan ketahanan pangan.
Your means of describing all in this post is really good, every one can easily know it, Thanks a lot.
Also visit my web page: 强风吹拂 (ameblo.jp)