Pendataan Pembudidaya Rumput Laut di Desa Lembongan

Dalam rangka melaksanakan pendataan pembudidaya rumput laut di Desa Lembongan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung mengadakan pertemuan di Balai Masyarakat Desa Lembongan pada Hari Kamis (29/08/2019) yang dihadiri oleh Kepala DKPP Kabupaten Klungkung, Ir. I Wayan Durma, MP, Kabid Perikanan, I Made Gunadnya, S.Pi, M.Ag, Kasi Perikanan Budidaya, Kasi Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Sekdes, Kadus-kadus, serta masyarakat/pembudidaya rumput laut dari Desa Lembongan.

Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas KPP Kab. Klungkung menyampaikan beberapa poin, yaitu pertemuan ini untuk menindaklanjuti data nama-nama pembudidaya rumput laut di Desa Lembongan yang berminat berbudidaya rumput laut kembali; untuk bisa memohon bantuan, maka persyaratannya adalah harus berkelompok, memiliki AD/ART, susunan organisasi, surat pengukuhan yang disahkan oleh perbekel, serta mengajukan proposal.

Menjawab permasalahan yang munculterkait masalah lokasi, benih yang diperoleh,serta kemana harus dipasarkan, maka Ketua Kelompok Darma Kerti, Bapak Ujiana, bahwa daerah Ceningan diperuntukkan budidaya rumput laut, jika masyarakat ingin memperoleh benih, bisa meminta langsung dan dengan senang hati Pak Uji membantu memberikan benih, bahkan beliau siap membeli rumput laut hasil panen, karena sudah ada pelaku pasar yang akan membeli.

Di akhir pertemuan ini, Bapak Kadis mempersilahkan masyarakat yang ingin berbudidaya, bisa membentuk kelompok baru, atau bergabung dengan kelompok yang masih aktif serta melaporkan kembali ke Dinas KKP dalam dua minggu diharapkan bisa selesai. (CW/Sekret)

Tinggalkan komentar