Maklumat Pelayanan DKPP

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung sebagai salah satu SKPD di Kabupaten Klungkung, berdasarkan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 menyelenggarakan dua urusan pemerintahan yaitu urusan pangan dan urusan kelautan dan perikanan. Tahun 2024-2026. Visi RPJP Kabupaten Klungkung adalah “Terwujudnya Masyarakat Klungkung yang sejahtera, berbudaya, dan berkeadilan dalam wilayah Klungkung yang Tertib, Ramah, … Baca Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan II Tahun 2025

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Ketahanan Pangan dan Perikanan berdasarkan azas otonomi … Baca Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2025

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Ketahanan Pangan dan Perikanan berdasarkan azas otonomi … Baca Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan IV Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Ketahanan Pangan dan Perikanan berdasarkan azas otonomi … Baca Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan III Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Ketahanan Pangan dan Perikanan berdasarkan azas otonomi … Baca Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan II Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Ketahanan Pangan dan Perikanan berdasarkan azas otonomi … Baca Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Ketahanan Pangan dan Perikanan berdasarkan azas otonomi … Baca Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan II Tahun 2022

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung sebagai salah satu SKPD di Kabupaten Klungkung, berdasarkan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 menyelenggarakan dua urusan pemerintahan yaitu urusan pangan dan urusan kelautan dan perikanan. Dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Klungkung 2019-2023 yaitu ”TERWUJUDNYA KLUNGKUNG YANG UNGGUL DAN SEJAHTERA” serta mendukung Misi “Menguatkan Perekonomian dan … Baca Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2022

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung sebagai salah satu SKPD di Kabupaten Klungkung, berdasarkan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 menyelenggarakan dua urusan pemerintahan yaitu urusan pangan dan urusan kelautan dan perikanan. Dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Klungkung 2019-2023 yaitu ”TERWUJUDNYA KLUNGKUNG YANG UNGGUL DAN SEJAHTERA” serta mendukung Misi “Menguatkan Perekonomian dan … Baca Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) SMT I Tahun 2021

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung sebagai salah satu SKPD di Kabupaten Klungkung, berdasarkan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 menyelenggarakan dua urusan pemerintahan yaitu urusan pangan dan urusan kelautan dan perikanan. Dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Klungkung 2019-2023 yaitu ”TERWUJUDNYA KLUNGKUNG YANG UNGGUL DAN SEJAHTERA” serta mendukung Misi “Menguatkan Perekonomian dan … Baca Selengkapnya